Whaff adalah sarana penghasil uang yang dollar,yang anda bisa lakukan di waktu luang
Whaff di android sangatlah populer. Jutaan orang memakai whaff
Cara-cara untuk menggunakan whaff hanya cukup sederhana. Anda tidak perlu susah-susah anda hanya harus menginstal aplikasi dan game yg di sediakan dari whaff. Biasanya aplikasi itu di bayar $0,04 sampai $0,17 dollar
Dan untuk game itu dari $0,04 sampai $0,06 dollar.
O ia whaff ini jga bisa membeli sarana pembelian gams coc,get rich dan game ber bayar lainnya
Saya baru main 1 hari saya sudah dapat $2,66 dollar jika di rupiahkan 26.600.
Nah lumayankan untuk iseng-iseng
Bagi yng bermunat silahkan ikuti langkah-langkah ini
- pertama anda harus download aplikasi whaff di play store
- yang kedua anda buka dan lalu long in menggunakan facebook anda.
-kemudian setelah long in ada akan di suruh memasukan kode untuk mendapatkan $0,30 dollar pertama anda, masukkan KODE INI = AS85411
Maka dollar pun akan muncul di beranda anda
- kemudian untuk mendapatkan dollar-dollar lainnya anda bisa download game yang di sediakan oleh whaff
Step ke 2
Anda harus membuat akun google wallet untuk menyimpan uang anda di atm masterchar,vcc,dll
Bagi anda yang tidak MEMILIKI KARTU KREDIT VCC ATAU MASTERCHARD
TENANG SAYA MASIH ADA JALAN PINTAS
ANDA CUKUP MEMBUAT AKUN NETELLER YANG BISA MEMBUATKAN ANDA KARTU KREDIT MASTERCHARD GRATIS TANPA DI PUNGUT BIAYA
UNTUK MEMBUAT AKUN NETELLER ANDA BISA TANYA DI GOOGLE
untuk yang sudah memiliki akun paypal anda tidak usah repot2 lagi
Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan terimakasih banyak :)
Minggu, 01 Februari 2015
Solusi mendapatkan uang di android dengan whaff
Senin, 19 Januari 2015
dampak akibat industri
Pencemaran lingkungan
pabrik
Lingkungan adalah hal
yang paling penting didalam kehidupan setiap mahluk dibumi. Bumi itu memberikan
begitu manfaat bagi mahluk hidup
khususnya manusia kita hidup membutuhkan air, air adalah salah satu contoh
manfaat dari sumber daya dari bumi maka dari itu kita harus menjaga lingkungan
agar tetap asri dan bermanfaat untuk keturunan selanjutnya.
Di dunia ini manusia
pasti membutuhkan sumber daya untuk kehidupanya sehingga manusia dengan secara
tidak langsung mngambil sumber daya alam yang ada di bumi ini. Dalam hal
lingkungan pabrik banyak memperlukan sumberdaya untuk bahan-bahan untuk
memproduksi suatu barang, suatu pabrik
memproduksi itu proses-proses yang dapat mengeluarkan limbah-limbah pabrik asap
atau berupa cairan yang mencemari lingkungan pabrik itu maupun bumi ini.
Lingkungan sekitar
pabrik itu yang telah tercemar pasti merugikan mahluk hidup yang ada di sekitar
pabrik itu khususnya manusia jika pabrik itu mengeluarkan berupa cairan
pencemaran di sungai maka terjadi pemcemaran air contohnya air diminum oleh
manusia akan mengakibatkan penyakit dalam atau pun luar dan hewan-hewan di
dalam sungai akan mati dari mekaorganisme kecil sampe terbesar maka dari itu
kita menjaganya.
Kasus pencemaran
lingkungan akibat industri perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah.
Walaupun sudah ditetapkannya peraturan perundangan tentang hal ini namun masih
banyak saja para pengawas dan pelaksana peraturan yang tidak menjalankan
tugasnya dengan baik. Mereka dengan mudah menerima uang suapan dan membiarkan
pabrik-pabrik yang membuang limbahnya ke daerah pemukiman warga.
Kasus pencemaran udara yang terjadi akibat industri diakibatkan oleh
pembuangan gas pembakaran mesin diesel dan gas sisa produksi yang dibuang
melalui cerobong asap, namun dalam kasus ini cerobong asap yang dipergunakan
sebagai saluran pembuangan sekaligus penyaringan udara sisa sebelum dibuang
tidak memiliki spesifikasi yang baik dalam mengurangi polusi. Selain itu
ketinggian dan kemiringan cerobong asap juga harus ideal sehingga udara sisa
yang dibuang tidak mengenai lingkunngan tempat tinggal warga.
Berbeda dengan kasus pencemaran udara, pencemaran air dan tanah dipengaruhi
oleh pembuangan limbah yang dibuang ke sungai atau saluran air warga.
Pencemaran ini diakibatkan juga oleh pengolahan dan sterilisasi limbah yang
kurang baik sehinngga limbah yang dibuang ke sungai masih menggandung
bahan-bahan logam maupun organik yang berbahaya. Bahan-bahan ini bukan hanya
menggangu kesehatan warga namun juga dapat menganggu populasi hewan dan
tumbuhan air serta dapat menyebabkan mutasi.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -– Lagi, persoalan limbah industri tekstil pada Sungai Citarum mendapat kecaman dari sejumlah pihak. Limbah industri yang langsung dibuang ke aliran sungai tanpa proses instalasi pengolahan limbah mengancam puluhan hektar sawah, penyakit kulit, hingga penurunan kuantitas listrik pada waduk sepanjang Sungai Citarum. Pencemaran itu terjadi di kawasan dekat hulu Citarum, di Kampung Balekambang, Majalaya, Kabupaten Bandung. Sejumlah warga mengaku pasrah terhadap pencemaran Pabrik tekstil di sekitar kawasan tersebut.Sejumlah petani di Balekambang, Majalaya, Kabupaten Bandung, mengaku mengalami kondisi terparah dari pencemaran limbah tujuh pabrik di sekitar kawasan Balekambang. “Banyak pipa-pipa saluran limbah yang bocor ke areal sawah, tak jarang banyak padi yang rusak,” ujar Ojang (60 tahun), warga Balekambang, kemarin. Air Sumur, kata dia, juga kotor mengakibatkan penyakit gatal dan diare.Menurut Ojang, keluhan ini telah seringkali disampaikan kepada pihak pabrik, namun tanpa ada itikad yang baik, kondisi ini terus terjadi hingga puluhan tahun. “mereka banyak sewa preman pabrik, kami tidak bisa berbuat apa-apa,” tambahnya.Penurunan kualitas air Sungai Citarum akibat limbah sampah dan sedimentasi juga mengakibatkan peningkatan biaya perawatan Pembangkit Listrik Tenaga Air Saguling. Total biaya perawatan perangkat waduk, mencapai Rp 1 miliar per tahun. “Sebab rata-rata, limbah yang tersaring berupa pasir dan material lain mencapai 4,2 juta meter kubik,” ungkap General Manager PLTA Saguling Eri Prabowo. Eri mengungkapkan, kondisi air citarum yang sangat tercemar, berdampak pada korosi bagian turbin waduk di Saguling.Ketua Komunitas Elingan Citarum, Deni Riswandana mengungkapkan, di kawasan Majalaya, sedikitnya terdata 139 indutri tekstil dan tenun yang membuang limbahnya langsung ke aliran Citarum. Deni menambahkan, secara luas, sekitar 1.500 industri yang berada di sekitar Daerah aliran Sungai Citarum , menyumbang 2.800 ton limbah untuk tiap harinya. “Semuanya merupakan limbah cair kimia bahan bahaya beracun (B3),” tegasnya.
pandangan dan kritik:
dalam perasalahan perindustrian banyak hal-hal negatif yang menyimpag yaitu pencemaran air yang dapat merugikan bagi kita dan mahkluk-makhluk air dan bisa megakibatkan penyakit yang dapat berbahaya
alanngkahbaiknya jika pediriann perinndustrian meminta surat keteragan lengkap pendirian yanng sah di tempat strategis agar tidak memiliki dampak yang negatif bagi masyarakat
seddangkan untuk para masyakat juga harus mempuyai kesiplinan juga agar membuannnng sampah pada tempatnya janngan sampai membuanng sampah kekali dan sungai akan mengakibatkan limah sampah yang berpengaruh untuk kehidupan kita sendiri
sumber : http://lukmanp421.blogspot.com/2013/04/pencemaran-lingkungan-pabrik.html
sumber : http://lukmanp421.blogspot.com/2013/04/pencemaran-lingkungan-pabrik.html
http://m.republika.co.id/berita/nasional/lingkungan/12/06/29/m6d2y5-pencemaran-limbah-industri-di-citarum-makin-parah
INDUSTRI DAN DAMPAK TERHADAP LINGKUNGAN
Industri Tekstil dan Dampak Terhadap Lingkungan
Pakaian adalah salah satu kebutuhan pokok dan paling mendasar dari manusia. Dari usia bayi hingga lanjut usia manusia memerlukan pakaian. Seiring dengan berkembangnya zaman fungsi pakaian pun berubah yang tadinya hanya sekedar untuk menutupi tubuh dari segala cuaca seperti panas dan juga dingin, sekarang pakaian beralih fungsi menjadi kebutuhan style dan mode bagi masyarakat. Sejalan dengan perubahan fungsi pakaian tersebut industri tekstil pun mulai berkembang, sehingga di Indonesia industri ini mulai banyak. Dari yang berskala kecil atau home industri sampai ke skala yang besar yang mempunyai pabrik yang besar, mesin yang canggih, dan mempekerjakan hingga ribuan karyawan.
Berkembangnya industri tekstil ini memberikan beberapa dampak positif seperti :
- Memajukan perekonomian negara dan meningkatkan pendapatan pajak negara
- Membuka banyak lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar.
- Dengan berkembangnya industri akan menghasilkan persaingan dalam kualitas pakaian yang dihasilkan.
Limbah yang dihasilkan oleh suatu pabrik tekstil biasanya merupakan buangan dari berbagai proses yang dilakukan dalam pembuatan tekstil. Proses itu dimulai dari proses pengkanjian hingga proses penyempurnaan. Ketika proses penyelesaian akan dilakukan proses pewarnaan pada tekstil. dalam proses inilah akan dihasilkan amoniak dalam kadar yang cukup tinggi yang dapat mencemari lingkungan terutama perairan jika proses pembuangannya tidak ditangani secara baik. Dalam pembuangannya biasanya industri tekstil melakukan pembuangan limbahnya ke sungai di daerah sekitar pabrik.
Air sungai untuk saat ini banyak dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar mengingat sulitnya mendapatkan air yang bersih di era modern ini. Apalagi bagi masyarakat yang tidak mampu membeli air bersih, tentu akan menggunakan air sungai tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai pun juga menggunakan air sungai untuk mandi, mencuci bahkan untuk memasak. Limbah pabrik tekstil yang dibuang ke sungai tentu mengandung zat warna yang digunakna untuk mewarnai kain yang diproduksi. Akan sangat berbahaya apabila pewarna kain yang digunakan untuk produksi tersebut bercampur dengan air sungai dan air tersebut digunakan untuk memasak. Hal ini tentu akan mengganggu kesehatan masyarakat yang mengonsumsi air sungai yang tercampur zat warna dari limbah pabrik tekstil tersebut.
Menyikapi hal ini pemerintah melalui Kementrian Lingkungan Hidup sudah menggulirkan sertifikasi ramah lingkungan untuk berbagai industri, termasuk tekstil. Namun, faktanya hingga kini belum ada satu pun industri tekstil yang mendapat predikat ramah lingkungan. Kendala utama dalam hal ini adalah belum adanya komitmen dari para pemilik usaha tekstil. Jika sudah ada komitmen, maka perusahaan akan bergerak ke industri ramah lingkungan. Untuk industri tekstil yang membutuhkan sumber daya air dan energi luar biasa, ramah lingkungan bisa diartikan penghematan air dan energi. Kemudian melakukan daur ulang limbah yang dihasilkan dan mengurangi efek rumah kaca.
Referensi
- http://www.bimbingan.org/dampak-polusi-akibat-pabrik-tekstil.htm
- https://faneniintan.wordpress.com/2013/03/25/pengaruh-zat-warna-limbah-tekstil-terhadap-air-tanah/
- http://www.tempo.co/read/news/2013/02/26/090463924/Industri-Tekstil-Dinilai-Tak-Ramah-Lingkungan
- http://teguhmuhazir.blogspot.com/2015/01/industri-tekstil-dan-dampak-terhadap.html
Kamis, 04 Desember 2014
Paket Kurus Murah
Kenalin, nama gua tugu asmara, biasanya sih dipanggil gengen atau
gendut. Udah lama gua pengen ngurusin badan gua, tapi alhasil berat
badan gua, gak pernah mau turun. Asal kalian tau aja, gua orangnya gak
terlalu tinggi. Tinggi gua sekitar 169 lah, tapi berat badan gua
sekarang sudah 97 boos, hampir 1 kuintal, buseeettt..!!
Suatu hari gua ketemu ibu-ibu, dia bilang ke gua, “itu badan apa karung goni sih, besar banget”.
Gua sih gak marah, cuma jawab “ini kan meja pimpong bu”.
Terus ibu itu bilang, “kamu mau kurus gak..?”
“Ya iya lah lah bu, bosan tau”.
“Mudah dan murah kok, buat ngilangin lemak kamu, cuma seribu lima ratusan kok, lemak kamu bakal hilang seketika, Kamu punya duit gak..?” Dia bilang.
Terus gua bilang “ada buk, tapi gak mungkin lah cuma 1.500 bisa ngilangin lemak”
“Iya serius, sini duit kamu biar saya beliin”.
“Okee” jawabku
10 menit berselang ibu itu ngasih kantong kresek warnah hitam ke saya. Dia langsung ngasih kantong itu, dan bilang selamat mencoba, semoga berhasil, lalu dia pergi. Tanpa pikir panjang, gua langsung aja lihat isi dalam kantong tersebut. Dan ternyata isi nya SUNLIGHT “Ampuh Bersihin Lemak Seketika”
Suatu hari gua ketemu ibu-ibu, dia bilang ke gua, “itu badan apa karung goni sih, besar banget”.
Gua sih gak marah, cuma jawab “ini kan meja pimpong bu”.
Terus ibu itu bilang, “kamu mau kurus gak..?”
“Ya iya lah lah bu, bosan tau”.
“Mudah dan murah kok, buat ngilangin lemak kamu, cuma seribu lima ratusan kok, lemak kamu bakal hilang seketika, Kamu punya duit gak..?” Dia bilang.
Terus gua bilang “ada buk, tapi gak mungkin lah cuma 1.500 bisa ngilangin lemak”
“Iya serius, sini duit kamu biar saya beliin”.
“Okee” jawabku
10 menit berselang ibu itu ngasih kantong kresek warnah hitam ke saya. Dia langsung ngasih kantong itu, dan bilang selamat mencoba, semoga berhasil, lalu dia pergi. Tanpa pikir panjang, gua langsung aja lihat isi dalam kantong tersebut. Dan ternyata isi nya SUNLIGHT “Ampuh Bersihin Lemak Seketika”
Pertambangan Minyak dan Gas Bumi di Indonesia
Minyak (Petroleum) berasal dari kata Petro yang berarti Rock (batu) dan Leum yang berarti Oil (minyak). Minyak dan gas sebagian besar terdiri dari campuran carbon dan hydrogen sehingga disebut dengan hydrocarbon yang
terbentuk melalui siklus alami dan dimulai dengan sedimentasi sisasisa
tumbuhan dan hewan yang terperangkap selama jutaan tahun yang umumnya
terjadi jauh dibawah dasar lautan dan menjadi minyak dan gas akibat
pengaruh kombinasi antara tekanan dan temperatur yang dalam kerak bumi
akhirnya berkumpul membentuk reservoir-reservoir minyak dan gas bumi.
Konsepsi
dasar pengusahaan pertambangan migas di Indonesia adalah pasal 33 ayat 3
UUD 1945 dinyatakan “Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di
dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat”. Kewenangan Negara selanjutnya dinyatakan dalam pasal
2 ayat 2 UUPA No 5 tahun 1960, yang meliputi :
- Mengatur dan menyelenggarakan peruntukkan, penggunaan, persediaan dan pemeliharaan bumi, air dan ruang angkasa tersebut.
- Menentukan dan mengatur hubunganhubungan hukum antara orang-orang dengan bumi, air dan ruang angkasa.
- Menentukan dan mengatur hubunganhubungan hukum antara orang-orang dan perbuatan-perbuatan hukum yang mengenai bumi, air dan ruang angkasa.
Sedangkan
pada pasal 2 ayat 3 UUPA No 5 tahun 1960, menyatakan bahwa “wewenang
yang bersumber pada Hak Menguasai dari Negara pada ayat 2 pasal ini
digunakan untuk mencapai sebesar-besar kemakmuran rakyat dalam arti
kebangsaan, kesejahteraan dan kemerdekaan dalam masyarakat dan negara
hukum Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.
Pasal
33 UUD 1945, menjadi dasar bagi eksploitasi sumber daya alam yang ada
di Indonesia. Konteks “Hak Menguasai Negara” menjadi dasar untuk negara
memiliki kekuasaan yang penuh untuk pengelolaan sumber daya Indonesia.
Migas sebagai cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai
hajat hidup orang banyak termasuk sumber daya alam yang dikuasai negara.
Penguasaan negara atas sumber daya minyak dan gas bumi kembali
ditegaskan dalam pasal 4 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001, yaitu minyak
dan gas bumi merupakan sumber daya alam strategis tak terbarukan yang
terkandung di dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia merupakan
kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara.
Selanjutnya
pasal 2 dan 3 mengatur bahwa penguasaan oleh negara tersebut
diselenggarakan oleh pemerintah sebagai pemegang kuasa pertambangan
dengan membentuk Badan Pelaksana Secara khusus pertambangan Minyak dan
Bumi diatur dalam Undang-undang Nomor 22 tahun 2001. Pasal 1
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi
mendefinisikan minyak bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon
yang dalam kondisi tekanan dan temperatur atmosfer berupa fasa cair atau
padat, termasuk aspal, lilin mineral atau ozokerit dan bitumen yang
diperoleh dari proses penambangan, tetapi tidak termasuk batubara atau
endapan hidrokarbon lain yang berbentuk padat yang diperoleh dari
kegiatan yang tidak berkaitan dengan kegiatan usaha minyak dan gas bumi.
Gas
bumi menurut Pasal 1 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak
dan Gas Bumi adalah hasil proses alami berupa hidrokarbon yang dalam
kondisi tekanan dan temperatur atmosfer berupa fasa gas yang diperoleh
dari proses penambangan Minyak dan Gas Bumi. Penyelenggaraan kegiatan
usaha Minyak dan Gas Bumi berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 22
Tahun 2001 pasal 2, didasarkan pada ekonomi kerakyatan, keterpaduan,
manfaat, keadilan, keseimbangan, pemerataan, kemakmuran bersama dan
kesejahteraan rakyat banyak, keamanan, keselamatan dan kepastian hukum serta berwawasan lingkungan.
Ketentuan
Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 pasal 4 ayat 1 menyatakan bahwa
Minyak dan Gas Bumi merupakan sumber daya alam strategis tak terbarukan
yang terkandung di dalam wilayah hukum pertambangan Indonesia merupakan
kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara. Pasal 2 dari ketentuan
tersebut menentukan bahwa penguasaan negara sebagaimana dimaksud dalam
ayat 1 diselenggarakan oleh pemerintah sebagai pemegang kuasa
pertambangan. Selanjutnya ketentuan ayat 2 menyatakan bahwa pemerintah
sebagai pemegang kuasa pertambangan membentuk badan pelaksana. Kegiatan
usaha Minyak dan Gas Bumi yang diatur dalam pasal 5 Undang-undang Nomor
22 Tahun 2001 terdiri atas :
1. Kegiatan Usaha Hulu yang mencakupeksplorasi dan eksploitasi;
2. Kegiatan Usaha Hilir yang mencakup pengolahan, pengangkutan, penyimpanan, niaga.
AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan)
Konsep AMDAL
Konsep AMDAL pertama kali tercetus di Amerika Serikat pada tahun 1969 dengan istilah Environmental Impact Assesment (EIA), akibat dari bermunculannya gerakan-gerakan dari aktivis lingkungan yang anti pembangunan dan anti teknologi tinggi. AMDAL adalah hasil studi mengenai dampak suatu kegiatan yang sedang direncanakan terhadap lingkungan hidup, yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan. AMDAL mempunyai maksud sebagai alat untuk merencanakan tindakan preventif terhadap kerusakan lingkungan yang mungkin akan ditimbulkan oleh suatu aktivitas pembangunan yang sedang direncanakan. Di Indonesia, AMDAL tertera dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan pelaksanaannya diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999. Dengan demikian AMDAL merupakan sarana teknis yang dipergunakan untuk memperkirakan dampak negatif dan positif yang akan ditimbulkan oleh suatu kegiatan yang direncanakan terhadap lingkungan hidup. Dengan dilaksanakannya AMDAL, maka pengambilan keputusan terhadap rencana suatu kegiatan telah didasarkan kepada pertimbangan aspek ekologis. Dari uraian di atas, maka permasalahan yang kita hadapi adalah bagaimana malaksanakan pembangunan yang tidak merusak lingkungan dan sumber-sumber daya alam, sehingga pembangunan dapat meningkatkan kemampuan lingkungan dalam mendukung terlanjutkannya pembangunan. Dengan dukungan kemampuan lingkungan yang terjaga dan terbina keserasian dan keseimbangannya, pelaksanaan pembangunan, dan hasil-hasil pembangunan dapat dilaksanakan dan dinikmati secara berkesinambungan dari generasi ke generasi.Setiap rencana usaha dan/atau kegiatan yang kemungkinan dapat menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup wajib memiliki analisis mengenai dampak lingkungan hidup. Sebagai bagian dari studi kelayakan untuk melaksanakan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan, analisis mengenai dampak lingkungan hidup merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan izin melakukan usaha dan/atau kegiatan. Hal itu merupakan konsekuensi dari kewajiban setiap orang untuk memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup. Konsekuensinya adalah bahwa syarat dan kewajiban sebagaimana ditentukan dalam rencana pengelolaan lingkungan hidup dan rencana pemantauan lingkungan hidup harus dicantumkan sebagai ketentuan dalam izin melakukan usaha dan/atau kegiatan yang bersangkutan.
Pengertian AMDAL
Sebelum
suatu usaha atau proyek dijalankan, sebaiknya dilakukan terlebih dahulu
studi tentang dampak lingkungan yang bakal timbul, baik dampak sekarang
maupun dimasa yang akan datang. Studi ini disamping untuk mengetahui
dampak yang akan timbul, juga mencarikan jalan keluar untuk mengatasi
dampak tersebut. Studi inilah yang kita kenal dengan nama Analisis
Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
Pengertian Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) menurut PP No. 27 Tahun 1999 Pasal 1 adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan kegiatan. Arti lain analisis dampak lingkungan hidup adalah teknik untuk menganalisis apakah proyek yang akan dijalankan akan mencemarkan lingkungan atau tidak dan jika ya, maka diberikan jalan alternatif pencegahannya.
Pengertian Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) menurut PP No. 27 Tahun 1999 Pasal 1 adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar dan penting suatu rencana usaha dan kegiatan. Arti lain analisis dampak lingkungan hidup adalah teknik untuk menganalisis apakah proyek yang akan dijalankan akan mencemarkan lingkungan atau tidak dan jika ya, maka diberikan jalan alternatif pencegahannya.
Dampak yang ditimbulkan
Perlunya
dilakukan studi AMDAL sebelum usaha dilakukan mengingat
kegiatan-kegiatan investasi pada umumnya akan mengubah lingkungan hidup.
Oleh karena itu, menjadi penting untuk memerhatikan komponen-komponen
lingkungan hidup sebelum investasi dilakukan.
Adapun komponen lingkungan hidup yang harus dipertahankan dan dijaga serta dilestarikan fungsinya, antara lain:
Adapun komponen lingkungan hidup yang harus dipertahankan dan dijaga serta dilestarikan fungsinya, antara lain:
- Hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar biosfer.
- Sumber daya manusia.
- Keanekaragaman hayati.
- Kualitas udara.
- Warisan alam dan warisan udara.
- Kenyamanan lingkungan hidup.
- Nilai-nilai budaya yang berorientasi selaras dengan lingkungan hidup.
Kemudian, komponen lingkungan hidup yang akan berubah secara mendasar dan penting bagi masyarakat disekitar suatu rencana usaha dan/atau kegiatan, seperti antara lain:
- Kepemilikan dan penguasaan lahan
- Kesempatan kerja dan usaha
- Taraf hidup masyarakat
- Kesehatan masyarakat
Berikut ini dampak negatif yang mungkin akan timbul, jika tidak dilakukan AMDAL secara baik dan benar adalah sebagai berikut:
A. Terhadap tanah dan kehutanan
- Menjadi tidak subur atau tandus.
- Berkurang jumlahnya.
- Terjadi erosi atau bahkan banjir.
- Tailing bekas pembuangan hasil pertambangan akan merusak aliran sungai berikut hewan dan tumbuhan yang ada disekitarnya.
- Pembabatan hutan yang tidak terencana akan merusak hutan sebagai sumber resapan air.
- Punahnya keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna, akibat rusaknya hutan alam yang terkena dampak dengan adanya proyek/usaha.
- Mengubah warna sehingga tidak dapat digunakan lagi untuk keperluan sehari-hari.
- Berubah rasa sehingga berbahaya untuk diminum karena mungkin mengandung zat-zat yang berbahaya.
- Berbau busuk atau menyengat.
- Mengering sehingga air disekitar lokasi menjadi berkurang.
- Matinya binatang air dan tanaman disekitar lokasi akibat dari air yang berubah warna dan rasa.
- Menimbulkan berbagai penyakit akibat pencemaran terhadap air bila dikonsumsi untuk keperluan sehari-hari.
- Udara disekitar lokasi menjadi berdebu
- Dapat menimbulkan radiasi-radiasi yang tidak dapat dilihat oleh mata seperti proyek bahan kimia.
- Dapat menimbulkan suara bising apabila ada proyek perbengkelan.
- Menimbulkan aroma tidak sedap apabila ada usaha peternakan atau industri makanan.
- Dapat menimbulkan suhu udara menjadi panas, akibat daripada keluaran industri tertentu.
- Akan menimbulkan berbagai penyakit terhadap karyawan dan masyarakat sekitar.
- Berubahnya budaya dan perilaku masyarakat sekitar lokasi akibat berubahnya struktur penduduk.
- Rusaknya adat istiadat masyarakat setempat, seiring dengan perubahan perkembangan didaerah tersebut.
Alternatif penyelesaian yang dapat dilakukan untuk mengatasi dampak diatas adalah sebagai berikut:
A. Terhadap tanah
- Melakukan rehabilitasi.
- Melakukan pengurukan atau penimbunan terhadap berbagai penggalian yang menyebabkan tanah menjadi berlubang.
- Memasang filter/saringan air.
- Memberikan semacam obat untuk menetralisir air yang tercemar.
- Membuat saluran pembuangan yang teratur ke daerah tertentu.
- Memasang alat kedap suara untuk mencegah suara bising.
- Memasang saringan udara untuk menghindari asap dan debu.
- Menggunakan peralatan pengaman.
- Diberikan asuransi jiwa dan kesehatan kepada setiap pekerja
- Menyediakan tempat kesehatan untuk pegawai perusahaan yang terlibat.
- Menyediakan tempat kesehatan secara gratis kepada masyarakat.
- Memindahkan masyarakat ke lokasi yang lebih aman.
Tujuan dan kegunaan studi AMDAL
Tujuan
AMDAL adalah menduga kemungkinan terjadinya dampak dari suatu rencana
usaha dan/atau kegiatan. Berikut adalah hal-hal yang harus dilakukan
dalam rangka mencapai tujuan studi AMDAL:
- Mengidentifikasi semua rencana usaha yang akan dilaksanakan
- Mengidentifikasi komponen-komponen lingkungan hidup yang akan terkena dampak besar dan penting.
- Memperkirakan dan mengevaluasi rencana usaha yang menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
- Merumuskan RKL dan RPL.
Kegunaan dilaksanakannya studi AMDAL:
- Sebagai bahan bagi perencana dan pengelola usaha dan pembangunan wilayah.
- Membantu proses pengambilan.
- Memberi masukan untuk penyusunan desain rinci teknis dari rencana usaha.
- Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup dari rencana usaha.
- Memberi informasi kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu rencana usaha.
Referensi
3.http://teguhmuhazir.blogspot.com/
Sabtu, 29 November 2014
IPTEK DAN LINGKUNGAN
Iptek Lingkungan ialah teknologi yang
berkaitan dengan pemanfaatan dalam kaitannya dengan manjemen lingkungan
Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tersusun
sistematis dengan metode tertentu untuk menjelaskan gejala-gejala
tertentu pada bidang iptek terhadap linkungan tanpa merusak keseimbangan
lingkungan . Upaya pelestarian lingkungan tidak hanya diperlukan saat
pembukaan lahan dan penata gunaan tanah. Juga selama kegiatan
pembudidayaan sampai ke pengolahan hasil. Pelestarian lingkungan pada
semua tahapan produksi perlu menjadi tekad masyarakat, terlebih dalam
menghadapi semakin nyaringnya tuntutan pada “produksi hijau”. Selain
itu, tekad masyarakat melestarikan lingkungan dapat menjadi perisai
terhadap kecaman tentang kerusakan lingkungan perkebunan.
Iptek Lingkungan meliputi:
1. Pengolahan Sampah.
2. Pengolahan Limbah.
3. Konservasi Lingkungan.
4. Badan Pertanian Teknologi bibit & benih, Rekayasa Genetika.
- Pengolahan sampah
Tumpukan sampah yang setiap hari bertambah
satu hingga 1,5 ton, mulai teratasi menyusul beroperasinya pengelolaan
sampah terpadu terutama Jakarta, pengelolaan sampah terpadu mampu
mengurangi limbah rumah tangga hingga 60-65 persen, sedangkan 35-40
persen sisanya diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Pengelolaannya harus melibatkan semua warga, oleh karena itu, rumah
tangga harus melakukan pemilahan sampah menjadi tiga bagian, yaitu
sampah organik (basah) (sisa makanan, sayur), kering (kertas, dus,
botol), dan limbah berbahaya seperti aki dan baterai bekas, sprayer
insektisida, serta pembalut wanita.
insektisida, serta pembalut wanita.
- Pengolahan Limbah
Limbah ialah hasil buangan suatu
pembakaran atau sisa hasil poduksi yang mengandung zat kimia berbahaya
yang dapat merusak keseimbangan lingkungan. Industri
primer pengolahan hasil hutan merupakan salah satupenyumbang limbah cair yang berbahaya bagi lingkungan. Bagi industri-industri besar, seperti industri pulpen dan kertas, teknologi pengolahan limbahcair yang dihasilkannya mungkin sudah memadai, namun tidak demikian bagiindustri kecil atau sedang. Namun demikian, mengingat penting dan besarnyadampak yang ditimbulkan limbah cair bagi lingkungan, penting bagi sektorindustri kehutanan untuk memahami dasar-dasar teknologi pengolahan limbahcair.
Teknologi pengolahan air limbah adalah kunci dalam memelihara kelestarianlingkungan. Apapun macam teknologi pengolahan air limbah domestik maupunindustri yang dibangun harus dapat dioperasikan dan dipelihara olehmasyarakat setempat. Jadi teknologi pengolahan yang dipilih harus sesuaidengan kemampuan teknologi masyarakat yang bersangkutan,
agar Lingkungan terjaga dan terlestarikan.
- Konservasi Lingkungan
Mendukung dan ikut serta dalam program
konservasi lingkungan dan bekerjasama akan menghasilkan suatu
pembangunan yang ramah lingkungan serta memperhatikan pada pembangunan
ekonomi yang bersifat berkelanjutan dengan memperhatikan kelestarian
lingkungan. Karena terpeliharanya kelestarian lingkungan, termasuk
dengan menjaga kelangsungan hidup spesies laut dan terumbu karang
merupakan hal yang memberikan manfaat dan keuntungan bersama dan
berkelanjutan dalam jangka waktu yang panjang sehingga dinikmati oleh
generasi yang akan datang.
- Badan Pertanian Teknologi Bibit & Benih, Rekayasa Genetika
Upaya peningkatan produktivitas dan mutu
produk yang sesuai dengan dinamika lingkungan diharapkan dapat dilakukan
melalui penelitian bioteknologi. Manipulasi potensi genetik melalui
penelitian biologi molekuler, mikrobiologi, bioproses, kultur jaringan
dan rekayasa genetika harus dihasilkan untuk memenuhi kebutuhan maka
harus dilakukan bioteknologi.
Maka teknik rekayasa genetika mulai menggelisahkan. Banyak kalangan
khawatir bahwa dampak revolusi hijau tahun 1960-an akan terulang
kembali. Penggunaan teknologi dan paksaan pasar yang dilakukan dalam
revolusi hijau memang menghasilkan produksi pangan dalam jumlah besar.
Namun terbukti upaya tersebut mengganggu keseimbangan ekologi,
menciptakan wabah baru, dan sejumlah dampak kesehatan bagi manusia.
Hal sama dikhawatirkan terjadi mengikuti inisitiaf rekayasa genetik yang saat ini getol dilakukan pada tanaman. Segelintir perusahaan bioteknologi meyakinkan bahwa seluruh benih transgenik yang dipasarkan sudah melalui berbagai tahap percobaan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dampak lingkungan dan kesehatan yang akan muncul.
Namun keyakinan serupa ternyata tidak dimiliki oleh para aktivis lingkungan dan mereka yang concern terhadap masalah lingkungan. Pesimisme ini muncul setelah tidak ada penjelasan transparan tentang resiko yang menyertai pelepasan benih transgenik ini ke alam bebas.
Di Amerika Serikat, organisasi lingkungan Greenpeace bahkan mengajukan petisi ke Environmental Protection Agency (EPA) agar membatalkan semua perijinan tanaman hasil rekayasa genetik.
Sementara di Indonesia, sejumlah LSM lingkungan mendesak pemerintah bersikap transparan kepada masyarakat soal tanaman transgenik. Terlebih Departemen Pertanian kini aktif menguji sejumlah benih transgenik termasuk kedelai, jagung dan kapas. Khusus untuk yang terakhir bahkan telah dilakukan pelepasan di Sulawesi Selatan pada 7 Februari 2001. Dan sampai saat ini terus memancing perdebatan yang tidak ada hentinya.
Hal sama dikhawatirkan terjadi mengikuti inisitiaf rekayasa genetik yang saat ini getol dilakukan pada tanaman. Segelintir perusahaan bioteknologi meyakinkan bahwa seluruh benih transgenik yang dipasarkan sudah melalui berbagai tahap percobaan. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir terhadap dampak lingkungan dan kesehatan yang akan muncul.
Namun keyakinan serupa ternyata tidak dimiliki oleh para aktivis lingkungan dan mereka yang concern terhadap masalah lingkungan. Pesimisme ini muncul setelah tidak ada penjelasan transparan tentang resiko yang menyertai pelepasan benih transgenik ini ke alam bebas.
Di Amerika Serikat, organisasi lingkungan Greenpeace bahkan mengajukan petisi ke Environmental Protection Agency (EPA) agar membatalkan semua perijinan tanaman hasil rekayasa genetik.
Sementara di Indonesia, sejumlah LSM lingkungan mendesak pemerintah bersikap transparan kepada masyarakat soal tanaman transgenik. Terlebih Departemen Pertanian kini aktif menguji sejumlah benih transgenik termasuk kedelai, jagung dan kapas. Khusus untuk yang terakhir bahkan telah dilakukan pelepasan di Sulawesi Selatan pada 7 Februari 2001. Dan sampai saat ini terus memancing perdebatan yang tidak ada hentinya.
Karena Pembangunan yang tidak menjaga
keseimbangan lingkungan terjadi dan meningkat dalam beberapa tahun
belakangan ini. Alasan tersebut diperparah dengan kurangnya perhatian
masyarakat dan ketidakkonsistenannya pemerintah dalam menata
permasalahan lingkungan. Akibat ketidakacuhan tersebut baru dapat
dirasakan akhir-akhir ini, ketika banyak peristiwa banjir bandang yang
melanda berbagai daerah di negara kita.
Setidaknya wawasan mengenai lingkungan, Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi (IPTEK) akan mengarah pada pemeliharaan dan pelestarian
lingkungan hidup. Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua
benda, daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan
perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.
Peran IPTEK Dalam Lingkungan
IPTEK memegang peranan penting bagi
negara-negara berkembang dalam proses peningkatan standar hidup,
kesejahteraan, dan melindungi sumber daya alam dan keanekaragaman
hayati. Negara-negara berkembang menghadapi berbagai tantangan jangka
pendek dan jangka panjang. Perubahan penggunaan lahan melalui
penggundulan hutan dan perubahan lahan pertanian akibat aktivitas
sosio-ekonomi di daerah tangkapan air di hulu, telah menyebabkan
terjadinya berbagai kerusakan lingkungan dan infrastruktur akibat
bencana yang ditimbulkannya. Kerusakan lingkungan di daerah tangkapan
air, menyebabkan kelangkaan air bersih di berbagai negara, selain
bencana banjir ketika musim penghujan
Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang
dengan semua benda, daya, keadaan, dan mahluk hidup (termasuk di
dalamnya manusia dan perilakunya) yang mempengaruhi peri-kehidupan dan
kesejahteraan manusia serta mahluk hidup lainnya. Oleh karena itu
kelestarian dan keseimbangan alam perlu dipertahankan agar senantiasa
memberikan daya dukung bagi kehidupan manusia ke taraf hidup yang lebih
baik.
Namun yang terjadi kini malah sebaliknya,
Dominasi manusia terhadap lingkungan seringkali berdampak buruk.
Pembangunan dan penguasaan iptek dalam mengeksplorasi alam untuk
peningkatan ekonomi seringkali melampaui batas dan sering kali
mengabaikan kondisi lingkungan itu sendiri. Padahal kemampuan sumber
daya dan kemampuan alam untuk mengeliminasi Zat pencemar adalah
terbatas. Apalagi saat ini, krisis yang melanda negeri ini menyebabkan
kehidupan lebih memburuk.
Belum optimalnya peran iptek dalam
mengatasi degradasi fungsi lingkungan hidup. Kemajuan iptek berakibat
pula pada munculnya permasalahan lingkungan. Hal tersebut antara lain
disebabkan oleh belum berkembangnya sistem manajemen dan teknologi
pelestarian fungsi lingkungan hidup. Sistem tersebut akan mendorong
pengembangan dan pemanfaatan iptek yang bernilai ekonomis, ramah
lingkungan dan mempertimbangkan nilai-nilai sosial budaya masyarakat
setempat.
Sektor lingkungan hidup merupakan isu
penting di dunia saat ini. Secara garis besar, pemanfaatan iptek harus
senantiasa mempertimbangkan usur lingkungan hidup. Artinya,
pemanfaatannya harus sejauh mungkin ramah lingkungan. Komitmen
pemerintah terhadap lingkungan hidup juga sudah lumayan tinggi. Salah
satu buktinya, sudah ada Kementerian Negara Lingkungtan Hidup yang
khusus mengurusi hal itu pada pemerintahan yang ada saat ini.
Sumber: http://iptekdanlingkunganhidup.blogspot.com/
http://rikahariany.wordpress.com/2014/01/27/iptek-dan-lingkungan-hidup/
Langganan:
Postingan (Atom)


